PROFIL
PT. Indonaker Mandiri didirikan dengan Akte Pendirian
No.013 pada tanggal 30 Januari 1995 oleh Notaris Koemalasari.
SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Departemen
Kehakiman dengan No.SIUP : PPTKLN - 038 - 02 - 2003
- Misi
- |
Turut
mensukseskan pelaksanaan program pemerintah
dalam pelaksanaan
pengerahan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri. |
- |
Membantu pemerintah
untuk mengatasi masalah jumlah pengangguran
yang tidak terserap didalam negeri. |
- |
Turut
menunjang program pemerintah untuk meningkatkan
pendapatan devisa negara. |
- |
Membantu
pemerintah mensukseskan program pengentasan
kemiskinan. |
- Visi
- |
Memperluas
Lapangan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia. |
- |
Meningkatkan
calon Tenaga Kerja Indonesia dengan mengadakan
program pelatihan dan latihan, dimana kurikulum
pendidikan yang diberikan
selain materi teknis mengenai pelaksanaan perkejaan
di luar negeri, juga diperlukan tambahan materi
seperti penguasaan bahasa tempat
negara tujuan, pengetahuan masalah hukum yang
menyangkut perlindungan tenaga kerja. |
- |
Meningkatkan
peranan dan tanggung jawab perusahaan dalam
membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
- |
Memberikan
perlindungan terhadap tenaga kerja selama masa
kontrak baik saat di dalam negeri maupun di
luar negeri. |
|